Top
Begin typing your search above and press return to search.

Komika diduga lecehkan Muhammad SAW, pengamat minta belajarlah dari kasus Ahok  

Pakar Komunikasi, Selamat Ginting, mengingatkan  akan bahaya pembelahan masyarakat akibat isu sensitif. Kasus Ahok di Pilkada DKI Jakarta harus menjadi bahan pelajaran.

Komika diduga lecehkan Muhammad SAW, pengamat minta belajarlah dari kasus Ahok  
X
Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

Elshinta.com - Pakar Komunikasi, Selamat Ginting, mengingatkan akan bahaya pembelahan masyarakat akibat isu sensitif. Kasus Ahok di Pilkada DKI Jakarta harus menjadi bahan pelajaran.

Hal ini disampaikan Ginting menanggapi kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW di acara Desak Anies Baswedan di Lampung. Komika Lampung, Aulia Rakhman, yang mengisi acara itu dituding menghina Rasulullah SAW.

Belajar dari kasus Ahok di Pilkada DKI Jakarta beberapa tahun lalu, kata Ginting, terjadi pembelaan yang luar biasa di masyarakat. Kasus Ahok harusnya menjadi pelajaran yang luar biasa.

“Jangan masuk ke wilayah sensitif di tahun politik, karena kita sudah mengalami pembelahan sejak 2014. Dan itu riil,” kata Ginting, Ahad (10/12).

Pembelahan di masyarakat ini, menurut pakar komunikasi ini, sudah coba dibenahi Prabowo Subianto, dengan masuk ke kabinet Jokowi. “Masuknya Prabowo itu kan sebenarnya tujuannya meminimalisasi pembelahan di masyarakat. Jangan diperlebar lagi di tahun politik, yang nantinya bisa menjadi sesuatu yang kontraproduktif,” ungkap dia.

Partai politik diminta Ginting untuk mengingatkan para penghibur acara dan aktor-aktor agar jangan masuk ke wilayah sensitif. “Mereka harus belajar dari kasus pembelahan masyarakat akibat pemilu. Sudah 9 tahun. Mau terjadi lagi?” ungkapnya.

Ginting juga melihat, pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali yang membela Aulia, justru merupakan langkah blunder. Persoalan Aulia yang dinilai melecehkan Nabi Muhammad SAW di acara yang dihadiri Anies Baswedan, menurut Ginting, sebenarnya sudah selesai ketika Aulia meminta maaf dan mengakui kekeliruannya.

“Tinggal kemudian partai (tims sukses Anies, Red) atau penyelenggara tinggal menjelaskan ke publik dan meminta pada para komika agar jangan masuk ke wilayah politik,” ungkap Ginting. Ahmad Ali, seharusnya tidak perlu mengungkap lagi masalah itu.

Diketahui, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali merespons Komika asal Lampung Aulia Rakhman. Materi yang digunakan Aulia saat mengisi “stand up” komedi pada acara “Desak Anies” dinilai melecehkan Nabi Muhammad SAW.

Ahmad menyampaikan semua orang tua ingin memberi nama terbaik bagi anaknya. Tapi Ahmad mengamati tak semua orang yang menggunakan nama baik juga berperilaku baik. Sehingga menurut Achmad, materi Aulia didasarkan pada fakta di masyarakat.

Dalam perjalanannya ada banyak kita temukan makna nama orang itu tidak sesuai dengan perbuatannya. Sehingga yang disebut komika tersebut dalam konteks faktualnya ya kita temukan hal seperti itu. Ada Mathius yang dipenjara, ada Ibrahim dipenjara, Achmad. Terus kemudian apakah fakta-fakta itu kita bantah? Menurut saya fakta itu nyata adanya," kata Ahmad kepada Republika, Sabtu (9/12/2023).

Pada acara Desak Anies Baswedan di Bandarlampung, AR sebagai stan up comedy guna menghibur penonton sebelum kedatangan capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

Dalam acara itu, salah satu materi komika AR terdapat kalimat "Coba lu cek di penjara ya, ada berapa nama Muhammad, kayak penting aja nama Muhammad itu sekarang ya, udah dipenjara semua". Kutipan materi stand up comedy ini terekam dalam video YouTube acara "Desak Anies Baswedan" yang berdurasi selama dua jam dua menit.

Sementara, Kepolisian Daerah Lampung menetapkan komika AR (33) yang tampil pada kampanye calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan pada Kamis (7/12) sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama.

"Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung telah menetapkan komika berinisial AR (33) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, di Bandarlampung, Minggu.

Ia mengatakan bahwa komika AR diduga telah melakukan penodaan agama melalui materi stand up comedy dalam acara "Desak Anies Baswedan" beberapa waktu lalu di Kota Bandarlampung terkait nama Muhammad.

"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, polisi menghadirkan tujuh orang saksi dan lima orang ahli dan dinyatakan komika berinisial AR itu diduga telah melakukan penistaan agama," kata Umi.

Dia mengatakan bahwa saat ini komika tersebut ditahan di Mapolda Lampung untuk diproses lebih lanjut.

Sumber : Elshinta.Com

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire